Jenazah Pasien Covid-19 yang Diambil Paksa Keluarga di Rote Ndao NTT Akhirnya Dimakamkan
Update corona | 25 Januari 2021, 08:00 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Jonas M Selly mengatakan bahwa jenazah pasien positif Covid-19 yang diambil paksa keluarga dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a, Kabupaten Rote Ndao, NTT akhirnya sudah dimakamkan, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Belasan Pegawai RSUD Waluyo Jati Kraksaan Trauma Setelah Ratusan Warga Ambil Paksa Jenazah Covid-19
"Jenazah sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Baadale, Kecamatan Lobalain," ujar Jonas kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu.
Ketua Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rote Ndao ini menjelaskan, jenazah dengan inisial DMH itu dimakamkan setelah pihaknya mendatangi rumah duka.
"Tadi Satgas Covid-19 Rote Ndao sudah dekati keluarga dan keluarga pun menyerahkan jenazah untuk dimakamkan," tutur Jonas.
Ia menegaskan bahwa pemakaman jenazah DMH dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya, kejadian keluarga yang membawa jenazah DMH itu sifatnya situasional.
"Semua keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhumah, akan menjalani rapid antigen besok pagi (hari ini)," kata Jonas.
Sebelumnya diberitakan, satu keluarga yang berasal dari Desa Modosinal, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT, mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Ba'a, Rote Ndao, Minggu (24/1/2021).
Salah seorang keluarga, Yohana Hello mengatakan, almarhum DMH (80) pertama kali masuk rumah sakit pada Jumat (22/1/2021).
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV