Anies Perpanjang PSBB di DKI Jakarta hingga 8 Februari 2021
Update corona | 24 Januari 2021, 19:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga 8 Februari 2021.
Pemberitahuan perpanjangan itu tertulis dalam Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar.
Baca Juga: Denda Progresif Dihapus, Berapa Jumlah Denda Pelanggar PSBB di Jakarta?
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," tulis SK tersebut.
Seluruh warga DKI Jakarta tetap diminta untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19.
Perpanjangan PSBB di DKI mengikuti keputusan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari hingga 8 Februari yang diteken Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Baca Juga: Ada Ledakan Kasus Covid-19 di Yogyakarta Muncul Saat PSBB, Begini Penjelasannya
Ketentuan terkait WFH 75 persen dan WFO 25 persen untuk perkantoran di ibukota masih berlaku. Untuk para pelajar, pembelajaran secara daring juga masih diberlakukan bagi semua siswa mulai tingkat dasar hingga menengah.
Penulis : Rizky-L-Pratama
Sumber : Kompas TV