Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang Sudah Bersekolah Tanpa Wajib Jilbab, Ortu Anggap Masalah Selesai
Peristiwa | 24 Januari 2021, 07:57 WIBPADANG, KOMPAS.TV - Permasalahan siswi nonmuslim wajib jilbab di SMKN 2 Padang telah dianggap selesai oleh orang tua murid.
Kini siswi nonmuslim telah bersekolah lagi tanpa harus dipertanyakan mengenai kewajiban memakai jilbab bagi siswi di SMKN 2 Padang.
Hal ini terungkap dari informasi yang disampaikan orang tua siswi nonmuslim tersebut.
"Anak saya sudah belajar tanpa dipanggil lagi oleh pihak sekolah karena tidak berjilbab. Hari ini dia sekolah daring," kata EH, orang tua siswi tersebut, Sabtu (23/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPAI Prihatin SMKN 2 Padang Tidak Hargai Keberagaman dan Melanggar HAM
Setelah anaknya kembali bersekolah tanpa perlu memakai jilbab, EH menganggap persoalannya dengan pihak sekolah telah selesai.
Dia berharap tidak ada lagi persoalan seperti ini terjadi di masa mendatang.
"Kita berharap tidak ada lagi kejadian serupa," katanya.
Diberitakan, sebuah video berdurasi 15 menit 24 detik viral di media sosial. Video tersebut berisi adu argumen antara orang tua siswi dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
Orang tua siswi mempersoalkan anak perempuannya yang diwajibkan berjilbab oleh sekolah. Padahal keluarganya, termasuk anaknya, tidak beragama Islam.
Baca Juga: MUI: Saya Dukung Siswi Wajib Jilbab, tapi yang Tak Beragama Islam Pengecualian
Salah seorang guru yang meladeni pertanyaan orang tua siswa menjelaskan, bahwa kewajiban berjilbab bagi murid perempuan merupakan aturan sekolah.
"Ini tentunya menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah ketika ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat," kata pria di depan kamera yang diketahui sebagai Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Zikri, dikutip dari Kompas.com.
Zikri pun menunjukkan aturan sekolah yang mewajibkan siswi memakai jilbab di sekolah.
Ketika kasus ini menjadi viral dan polemik di dunia maya, SMKN 2 Padang pun menggelar konferensi pers pada Jumat (22/1/2021) malam.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi meminta maaf terhadap kesalahan dalam penerapan kebijakan berseragam sekolah.
Baca Juga: Akhir Cerita Siswi Nonmuslim Wajib Pakai Jilbab, Kepsek Minta Maaf hingga MUI Bereaksi
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi.
Rusmadi mengatakan, persoalan tersebut akan diselesaikan secara bersama dan kekeluargaan.
Bagi siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah, dapat bersekolah seperti biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," kata Rusmadi.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV