Siasati PKM, Pedagang Buka Lebih Awal
Berita daerah | 22 Januari 2021, 16:55 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Siasat buka lebih awal salah satunya dilakukan sebuah restoran, Medoho Restoran Cafe atau MRC yang berlokasi di Semarang. Sejak diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat yang dimulai sejak 11 hingga 25 januari nanti, restoran ini buka lebih awal yaitu jam dua siang karena untuk jam tutup berdasarkan aturan PKM jam 9 malam. Sebelum adanya PKM restoran ini buka jam 4 sore hingga pukul 24 malam.
Selan pembatasan jam buka kuliner, pada aturan PKM ini pelaku kuliner juga harus membatasi pengunjung yaitu 50 persen dari kapasitas yang ada. Kondisi ini tentunya membuat pelaku kuliner malam harus bisa memikirkan agar tidak merugi besar selama PKM,padahal untuk di Semarang justru kuliner banyak dikunjungi malam hari. Namun dengan adanya PKM yang mengharuskan tutup pukul 9 malam, banyak pelaku kuliner turun omzet.
Meski dirasakan berat untuk aturan PKM ini, namun pelaku kuliner di Semarang tetap mematuhi aturan dari pemerintah Kota Semarang. Apalagi sanksi yang diberikan sangat berat jika diketahui tetap masuk buka lebih dari jam 9 malam yaitu diberi sanksi penyegelan tempat usaha.
Syahili berharap jika, peraturan PKM ini di perpanjang atau diterapkan kembali suatu saat nanti, dirinya meminta dievaluasi dengan penambahan jam buka usaha hingga pukul 24.00.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV