> >

Cerai dengan Suami, Istri Jadi Mucikari untuk Menghidupi Anak

Berita daerah | 22 Januari 2021, 13:52 WIB

SUMENEP, KOMPAS.TV - Seorang janda di Kabupaten Sumenep Jawa Timur nekat menjadi mucikari setelah cerai dengan suaminya. Ia mengaku menjadi mucikari karena harus menafkahi dua balita dan ibunya yang sebatang kara.

Tersangka adalah EAA, warga Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Tersangka nekat menjadi mucikari setelah dicerai suaminya dua bulan lalu dan harus menafkahi kedua anaknya yang masih balita, serta ibunya yang tinggal sebatang kara.

Baca Juga: Prostitusi Berkedok Tempat Karaoke Digerebek Petugas, 1 Mucikari dan 9 Pemandu Lagu Ditangkap!

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan bahwa sebelum cerai, tersangka hanya seorang ibu rumah tangga, yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Setiap kali transaksi, tersangka mematok harga 500 ribu rupiah dan menerima komisi 200 ribu rupiah.

Tersangka mencari hidung belang lewat pesan whatsapp dan menyediakan tempat kost di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 3 gawai dan uang senilai 700 ribu rupiah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 296 dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.

#Mucikari #Prostitusi #SuamiIstri #Cerai

 

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU