> >

Digugat Anak gara-gara Fortuner, Ibu: Allah Bersama Ibu yang Besarkan Anaknya dengan Ikhlas

Peristiwa | 21 Januari 2021, 17:45 WIB
Caesar Wauran, pengacara Alfian Prabowo saat menunjukkan surat gugatan kliennya (Sumber: kompas.com)

SEMARANG, KOMPAS.TV – Dewi Firdauz (52), warga Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang tak habis pikir dirinya digugat oleh anak kandung sendiri gara-gara persoalan mobil.

Dilansir dari Kompas.com, sambil berlinang air mata, Dewi mengaku belum menggunakan jasa pengacara karena tidak paham persoalan hukum dan tak tahu bagaimana menghadapi tuntutan anaknya.

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.

Persoalan gugatan anak ke orangtua ini disebabkan oleh sebuah mobil Toyota Fortuner.

Dewi sendiri adalah istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo. Namun, keduanya telah bercerai pada September 2019.

“Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap dia.

Dewi mengatakan ia membeli mobil itu menggunakan uangnya hasil kerja keras selama bekerja sebagai ASN di Pemprov Jateng.

Tetapi seusai perceraian dengan suaminya, anak Dewi yang bernama Alfian Prabowo (25) malah menggugatnya.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.

Sang anak memberikan opsi lain jika ibunya tidak mampu membayar uang sewa mobil. Rumah yang saat ini ditempati Dewi akan disita dan dijadikan sebagai jaminan. Dewi merasa, tindakan anak kandungnya tersebut telah melampaui batas.

Penulis : Rizky-L-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU