Kakek 85 Tahun Digugat Buah Hatinya Rp 3 Miliar, Sehari Sebelum Sidang Sang Anak Justru Meninggal
Hukum | 20 Januari 2021, 00:43 WIBBANDUNG, KOMPAS TV - Seorang kakek berusia 85 tahun bernama RE Koswara, warga asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, tertatih-tatih didampingi dua anaknya, Imas dan Hamidah, memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).
Koswara harus menjalani persidangan perdata di PN Bandung karena digugat oleh anak keduanya yang bernama Deden.
Koswara diketahui memiliki enam anak. Anak pertama bernama Imas, anak kedua Deden, anak ketiga Masitoh, anak keempat Ajid, anak kelima Hamidah dan anak keenam Muchtar.
Baca Juga: Keponakan Bunuh Pamannya Sendiri Gara-Gara Tanah Warisan Digarap, Ini Kronologinya
Anak kelima Hamidah bersama ayahnya Koswara menjadi tergugat dalam kasus ini. Keduanya digugat oleh Deden dan istrinya bernama Nining.
Deden dan Nining lantas memilih adiknya atau anak ketiga Koswara yakni Masitoh sebagai kuasa hukumnya.
Namun, dalam sidang itu, Masitoh tidak hadir karena meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) akibat serangan jantung.
Sidang yang digelar hari ini masih mengagendakan pemeriksaan berkas-berkas, belum masuk ke pokok perkara gugatan. Ketua majelis hakim masih meminta para pihak untuk mediasi.
Diketahui, Deden menggugat tanah seluas 3.000 meter persegi milik orang tua Koswara. Sebagian tanah tersebut disewa oleh Deden untuk jadi toko.
Baca Juga: Kasus Anak Gugat Ibu di Garut Berlanjut Hingga Kasasi
Namun, tahun ini Koswara tidak mau menyewakan lagi karena tanah itu akan dijual. Adapun hasil penjualannya akan dibagi ke para ahli waris yakni adik-adik Koswara.
Namun, Deden malah murka dan menggugat Koswara yang berniat menjual tanah orang tuanya itu.
"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir, takut ada apa-apa. Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara dikutip dari TribunJabar pada Selasa (19/1/2021).
Koswara mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari anaknya sendiri, Deden, ketika niatnya menjual tanah tersebut diutarakan.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV