Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Sejauh 1.000 Meter, Status Masih Siaga
Peristiwa | 18 Januari 2021, 12:46 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran pada Senin (18/1/2021) pagi.
Awan panas guguran itu meluncur ke arah barat daya atau hulu Kali Krasak sejauh 1.000 meter.
"Terjadi awan panas guguran pukul 05.43 WIB," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida dalam laporan aktivitas Gunung Merapi sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Dini Hari Ini Gunung Merapi Muntahkan 36 Kali Guguran Lava Pijar
Berdasarkan data BPPTKG, awan panas tercatat di seismogram dengan amplitudo 22 mm. Sedangkan, untuk durasi awan panas tercatat 112 detik.
"Jarak luncur kurang lebih 1.000 meter ke arah Barat daya, ke hulu Kali Krasak. Teramati tinggi kolom 50 meter di atas puncak," ucapnya.
Di dalam laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 18 Januari 2021 pukul 00.00 WIB-06.00 WIB juga terpantau enam kali guguran lava pijar.
Jarak luncur tercatat maksimum 600 meter ke Barat Daya.
Kegempaan Gunung Merapi, untuk a wan panas guguran sebanyak 1 dengan amplitudo 22 mm dan durasi 112 detik.
Guguran sebanyak 32 dengan amplitudo 3 mm-21 mm dan durasi 12 detik-64 detik.
Hembusan sebanyak 3 dengan amplitudo 2 mm dan durasi 9 detik-11 detik. Hybrid/Fase Banyak jumlah 2 dengan amplitudo 5 mm, S-P : 0.3 detik-0.5 detik dan durasi 9 detik-16 detik. Vulkanik Dangkal sebanyak 2 dengan amplitudo 34 mm-75 mm dan durasi 10 detik-38 detik.
Baca Juga: Detik-detik Awan Panas Merapi, Erupsi Lagi
Sementara sampai saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan Awan panas pada sektor Selatan-Barat Daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 Km.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 Km dari puncak.
Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak.
Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Baca Juga: Ancaman Bahaya Erupsi Gunung Merapi Berupa Lontaran Batuan Pijar di Sekitar Puncak
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV