> >

Wali Kota Bengkulu Batal Divaksin COVID-19

Berita daerah | 15 Januari 2021, 18:26 WIB

BENGKULU, KOMPAS.TV - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19. Ia juga hadir membuka pencanangan program vaksin COVID-19 di Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu, jum’at pagi.

Namun setelah menjalani proses screening oleh  tenaga vaksinator, ia tidak memenuhi syarat untuk disuntikan vaksin, lantaran pernah terpapar COVID-19 pada bulan September 2020 lalu.

Tak hanya Helmi Hasan, Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi juga batal divaksin lantaran riwayat penyakit hipertensi dan alergi. Selain itu, Kapolres Bengkulu, Dandim 0407 Bengkulu, dan Kajari Bengkulu, juga batal divaksin karena pernah terpapar COVID-19.

Vaksinasi COVID-19 pertama di Kota Bengkulu kemudian diterima Wakapolres Bengkulu dan beberapa pejabat forkopimda lainnya.

Dalam program vaksinasi tahap pertama ini, Kota Bengkulu mendapat 9.040 dosis vaksin sinovac, yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan.

#VaksinKorona #VaksinasiCOVID-19 #VaksinSinovac #Kota Bengkulu

Penulis : KompasTV-Bengkulu

Sumber : Kompas TV


TERBARU