Raja Tunggul Rahayu Ditahan Juga
Berita daerah | 15 Januari 2021, 15:13 WIBGARUT, KOMPAS TV –
Setelah sempat heboh dan viral karena adanya salah satu organisasi di Garut, yang mengganti Lambang Negara Indonesia Garuda Pancasila dan membuat mata uang sendiri juga melakukan penipuan terhadap para pengikutinya.
Berkas pimpinan kerajaan tunggul rahayu akhirnya dilimpahkan Kepolisian Resort Garut ke Kejaksaan Negeri Garut.
Setelah dinyatakan lengkap, pimpinan kerajaan yang mengaku sebagai Profesor Ir. Cakraningrat alias Sutarman yang sepak terjangnya pun telah menambah kalimat Soenata Logawa pada semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika, akhrinya resmi ditahan dan untuk sementara dititipkan di Lapas Kelas II B Garut.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut mengatakan pihaknya akhrinya melakukan penahanan pada tersangka karena berkasnya telah dinyatakan lengkap.
Sementara itu kuasa hukum tersangka mengaku pihaknya terus melakukan upaya agar kliennya di lakukan penangguhan penahanan dengan jaminan yang telah disiapkan tersangka.
Pimpinan Kerajaan Tunggul Rahayu dijerat pasal penipuan, pasal mengenai lambang negara dan pemalsuan gelar.
Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV