> >

Datangi Bawaslu Kalsel, Pasangan Pilwali Banjarmasin Ananda-Mushaffa Laporkan Petahana

Berita daerah | 14 Januari 2021, 11:19 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, Ananda-Musaffa Zakir didampingi kuasa hukum datangi Bawaslu Kalsel, melaporkan pasangan Ibnu Sina – Arifin Noor yang diduga melakukan pelanggaran dalam pilkada Kota Banjarmasin 2020, pada selasa sore (12/1/2021).

Ketua tim penasehat hukum yang tak lain merupakan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto didampingi sejumlah pengacara paslon walikota dan wakil Walikota Kota Banjarmasin nomor 4, menyampaikan laporan kepada bawaslu beserta 56 alat bukti.

Baca Juga: Musibah Banjir di Pengaron, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi Para Korban

Dugaan pelanggaran dalam pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020, telah diuraikan secara rinci diantaranya ada tindakan-tindakan yang sistematis yang mempengaruhi pemilih.

Bambang Widjajanto menyatakan bahwa pilkada harus diperiksa mulai prosesnya tidak hanya angka atau hasil perhitungan.

Bambang menyebut bahwa saat ini berbeda dari sebelumnya sebab di Mahkamah Konstitusi tak hanya mempersoalkan angka namun juga proses.

"Jadi jangan berpatokan kepada angka dan hasil, kalau itu yang dijadikan dasar tapi prosesnya hancur ada kecurangan yang sangat fundamental yang luar biasa. Maka bagaimana mungkin kita bisa menuju pada soal angka” terang Ketua Tim Penasehat Hukum Ananda-Musaffa, Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Petugas Tutup Paksa Kafe dan Bubarkan Pengunjung Akibat Langgar Aturan PPKM

Bahwa pelanggaran atau kecurangan oleh paslon Ibnu Sina, pada intinya dilakukan pada dua tahap yang sangat krusial dan dianggap memberikan dampak signifikan pada pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU