Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut
Berita daerah | 13 Januari 2021, 13:27 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Aksi pengeroyokan yang berujung adanya korban jiwa yang terjadi di area SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung kini menemui titik terang.
Polisi Polresta Bandar Lampung meringkus tiga dari enam pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (8/1/2020) lalu.
Dari keterangan salah satu pelaku kepada polisi, malam saat peristiwa terjadi, korban yang mengendarai sepeda motor mengenai salah satu rekannya, mereka juga mengaku saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol.
tak terima atas insiden itu, para pelaku yang berjumlah enam orang ini langsung menganiaya korban hingga tewas di lokasi kejadian.
Tak hanya itu, para pelaku merampas dompet dan sejumlah uang milik korban, yang digunakan untuk membeli minuman keras.
Kini para perlaku dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Mereka diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara, sementara polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya.
Sebelumnya warga Campang Raya digegerkan dengan penemuan jasad laki-laki di area SPBU di Jalan Soekarno Hatta, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Jumat (8/1/2020).
Baca Juga: Dinas Kesehatan Lampung Mulai Menyiapkan Proses Vaksinasi Covid-19
Jasad pria ini ditemukan warga dengan kondisi penuh luka, warga sekitar menduga pria tersebut merupakan korban pengeroyokan.
#penganiayaan #kriminal #kekerasan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV