Dinas PU Bengkulu digeledah Terkait Dugaan Korupsi
Berita daerah | 12 Januari 2021, 19:00 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Bengkulu langsung menggeledah dua ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, selasa siang. Dua ruangan tersebut yakni ruangan kepala dinas dan ruangan bidang sumber daya air.
Dilokasi terpisah, tim penyidik juga menggeledah kantor CV Merbin Indah yang menjadi kontraktor proyek pengendali banjir sungai air Bengkulu. Total sebanyak 14 item disita tim penyidik, salah satunya adalah kontrak pekerjaan proyek senilai 6,9 miliar rupiah.
Kejaksaan menyebut, penyitaan dokumen tersebut dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara mencapai 1,9 miliar rupiah.
Sebelumnya kejaksaan tinggi bengkulu telah menahan direktur CV Merbin Indah selaku kontraktor proyek pengendali banjir, setelah ditetapkan menjadi tersangka.
Hingga kini, kejaksaan masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka lainnya.
#KejatiBengkulu #KasusKorupsi #DinasPU
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV