> >

Masyarakat Kalbar Kini Bisa Mengelola Lahan secara Produktif

Berita daerah | 9 Januari 2021, 09:30 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Pemerintah pusat menyerahkan ratusan ribu hektar surat keputusan hutan sosial, hutan adat, dan tanah objek reforma agraria, kepada masyarakat Kalbar. Dengan penyerahan SK ini, masyarakat bisa mengelola lahan secara produktif.

Penyerahan surat keputusan tersebut, dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara secara daring ke sejumlah provinsi. Masyarakat Kalbar turut menerima penyerahan surat keputusan yang dilakukan di Pendopo Gubernur Kalbar.

Yakni SK perhutanan sosial seluas 528 ribu hektar, bagi 61.210 kepala keluarga, hutan adat seluas 9.500 hektar, redistribusi tanah 6.900 hektar bagi 3.200 Kepala Keluarga, dan 42.500 hektar akurasi redistribusi tanah.

Dalam sambutannya, Presiden, dan Gubernur Kalimantan Barat meminta masyarakat bijak dan melakukan pemanfaatan secara produktif, dalam pengelolaan hutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Salah satu penerima SK tora Asal Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya, memastikan masyarakat telah menyiapkan rencana pemanfaatan hutan secara berkelanjutan dan produktif.

Setelah penyerahan SK, masyarakat juga meminta pendampingan dalam manajemen pengelolaan secara teknis dalam pemanfaatan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU