> >

Baasyir Bebas Murni Usai Dipenjara 9 Tahun 6 Bulan

Berita daerah | 8 Januari 2021, 16:48 WIB

KOMPAS.TV - Pasca bebas pada 8 Januari 2021 pagi, Abu Bakar Baasyir menuju kediamannya di Pondok Pesantren Al Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Di Sukoharjo, sebanyak puluhan orang berjaga di area pondok pesantren agar massa tidak masuk.

Abu Bakar Baasyir keluar dari Lapas Gunung Sindur di Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 05.20 WIB.

Baasyir didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang lapas. Mobil yang ditumpangi Baasyir dikawal sebuah ambulans.

Baasyir dinyatakan bebas murni seusai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011.

Dari vonis tersebut, Baasyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan.

Baca Juga: Bio Farma: Vaksin Corona Siap Pakai

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU