Akibat Suara Musik Mengganggu Warga, THM di Banjarmasin Disidak Satpol PP
Berita daerah | 7 Januari 2021, 23:06 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebuah tempat hiburan malam atau THM yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani kilometer 5,5 Banjarmasin dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya musik dari tempat hiburan malam ini terdengar hingga dinihari dan mengganggu warga sekitar.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin bersama anggota DPRD Kota Banjarmasin mendatangi langsung tempat hiburan malam yang dimaksud, pada selasa malam (5/1/2021).
Baca Juga: Anggota DPRD Kalsel Minta Pemerintah Kabupaten Kota Tak Terburu-buru Putuskan Sekolah Tatap Muka
Plt kasatpol pp Kota Banjarmasin, Fahruraji mengatakan sidak ini merupakan tindak lanjut laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan thm tersebut.
“ini kemarin ada laporan terkait suara musik agak bising, kita lihat ternyata betul, jadi kita kasih tau supaya tidak menimbulkan komplain tolong dimodifikasi agar tidak suara mengganggu lingkungan,” terang Fahruraji.
Sementara itu, menurut ketua RT. 22 Gang Karunia, Kelurahan Pemurus Luar Banjarmasin Timur, Abdul Muthalib mengatakan banyak laporan dari warganya yang merasa terganggu dikarenakan suara musik yang keras yang berasal dari thm tersebut terutama pada malam hari.
“Kalau memang mau membuka tempat hiburan jangan sampai usaha mereka itu mengganggu warga sekitar,” ucapnya.
Baca Juga: Antusias Tinggi, Pengunjung Nekat Terobos Garis Polisi Jembatan Gantung Pulau Bromo
Sebelumnya warga telah melaporkan hal ini kepada pemerintah Kota Banjarmasin sejak dua bulan yang lalu untuk segera ditindaklanjuti.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV