Petugas Musnahkan Sabu dan Ekstasi yang Dilempar ke Dalam Lapas Singkawang
Berita daerah | 7 Januari 2021, 09:25 WIBSINGKAWANG, KOMPAS.TV - Narkoba jenis sabu dan ekstasi ini, sebelumnya ditemukan petugas jaga Lapas Kelas II B Kota Singkawang, ketika dilemparkan oleh orang tidak dikenal, dari luar dinding lapas. Peristiwa tersebut terjadi pada 31 Desember 2020 kemarin.
Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Kalbar Meningkat
Petugas menara jaga yang memergoki kejadian itu, langsung mengecek plastik hitam yang berisikan batu dan kaleng. Di dalam kaleng tersebut ditemukan barang bukti diduga narkotika.
Petugas lapas kemudian menghubungi Satresnarkoba Polres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan di Polres Singkawang setelah sebelumnya diuji dengan test kit.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Singkawang, Rahman Adi Ramadani, memastikan, atas temuan itu pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas lapas untuk meningkatkan pengawasan di lapas.
Simak informasi lain dari Kota Singkawang dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV