Komplotan Pencuri Kabel Proyek PLTGU Dibekuk
Berita daerah | 6 Januari 2021, 14:17 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Komplotan pencuri kabel di Proyek Tambak Lorok Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap atau PLTGU berhasil dibekuk Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas atau KPTE Semarang. 6 pelaku dibekuk saat beraksi memotong kabel proyek jenis jumbo yang akan digunakan sebagai aliran listrik Jawa-Bali.
Enam pelaku pencurian kabel listrik proyek Tambak Lorok Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap, PLTGU masing-masing berinisial HS, DR, RBS, BAK, MB, S, RS warga Kota Semarang. Salah seorang pelaku HS mengaku dirinya bertugas memotong kabel, sepanjang sekitar 29 meter dan dipotong menggunakan cutting kabel. Setelah terpotong, kabel-kabel tersebut dibungkus menggunakan lakban agar tidak terlihat, lalu diangkut ke atas truk.
Kapolsek KPTE Semarang, Kompol Johan Valentino Naruru mengatakan, tertangkapnya para pelaku ini berdasarkan informasi dari security setempat yang melihat para pelaku sedang beraksi. Sehingga jajarannya langsung bergerak dan mendapati para pelaku saat akan menaikkan kabel curian ke truk yang telah disiapkan.
Petugas menyita kabel listrik sepanjang sekitar 28,5 meter yang sudah terpotong-potong, sebuah alat pemotong kabel dan truk bernopol H-1326-KF yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Atas perbuatannya, keenam pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#PencuriKabel #KPTE #PLTGU
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV