> >

Cabai Rawit Dicat Beredar Di Pasar Tradisional

Berita daerah | 1 Januari 2021, 14:18 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Puluhan kilogram cabai rawit bercampur zat pewarna beredar disejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah. Pihak loka pengawas obat dan makanan Banyumas saat ini tengah menyelidiki zat berbahaya yang terkandung dalam pewarna yang digunakan dalam cabai. Sekilas, cabai hasil sitaan ini merupakan cabai rawit matang, karena berwarna merah. Namun setelah dilihat lebih jeli, warna merah yang ada pada cabai tampak tidak wajar. 

Belakangan diketahui, warna merah pada cabai ini berasal dari zat pewarna cat. Cabai rawit bercampur pewarna ini beredar di pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah dan salah satunya di Pasar Wage. Setidaknya ada 5 pedagang yang telah melaporkan temuan cabai rawit berzat pewarna kepada pengurus pasar. Dari pengakuan para pedagang, cabai rawit bercampur zat pewarna ini, dipasok dari seorang tengkulak asal Temanggung.

Bupati Banyumas, Achmad Husein yang menerima laporan langsung melakukan pantauan ke pasar tradisional. Bupati Banyumas meminta kepada pihak loka pengawas obat dan makanan Banyumas bersama polisi dapat mengusut temuan ini. Jika nantinya hasil lab ada campuran bahan berbahaya yang mengancam kesehatan manusia, maka penanganannya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Kasus cabai rawit bercampur zat pewarna ini diduga terjadi setelah harga cabai di Banyumas naik hingga Rp 60.000,- dari sebelumnya Rp 40.000,- perkilogram.

 #CabaiRawit #ZatPewarna #PasarTradisional

 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU