KPU Samakan Persepsi, Bersiap Hadapi Gugatan di Mahkamah Konstitusi
Berita daerah | 1 Januari 2021, 11:10 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Komisi pemilihan umum di 13 kabupaten kota di Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi persiapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan yang dimohonkan ke meja mahkamah konstitusi.
Langsung mendapat pendampingan dari komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Ilham Saputra, mereka menyamakan visi terkait upaya pembuktian hasil suara pemilihan yang disengketakan.
Selain itu juga memastikan kesiapan lawyer atau pendampingan hukum dalam pembelaan permohonan yang diajukan pemohon.
Baca Juga: KPU Kalsel Akan Hadapi Gugatan di MK, Bawaslu Kalsel Siap Beri Keterangan
Ilham Saputra juga mengatakan pembuktian hasil di hadapan majelis konstitusi menjadi pertaruhan kinerja penyelenggara KPU terkait integritas dan profesionalitasnya.
"Ini menjadi konsen kita bersama, dalam pemberian bukti-bukti akan dikoordinasikan oleh KPU RI. Kami juga akan memanggil penasihat hukum dari KPU Kabupaten Kota untuk kita punya pemahaman dan visi yang sama," terang Ilham Saputra.
Sementara Komisioner KPU Kalsel, Nur Zazin menyebut pihaknya telah mempelajari aduan sengketa dan siapmelakukan pembuktian.
"Setelah kita pelajari itu ada memang yang perlu kita buktikan bahwa pelaksanaan kita sesuai aturan," ucap Nur Zazin.
Baca Juga: KPU Banjarmasin Bersiap Hadapi Gugatan Ananda-Mushaffa ke Mahkamah Konstitusi
Sementara, tahapan permohonan perselisihan hasil di mahkamah konstitusi sudah masuk pada proses perbaikan permohononan oleh pemohon dan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) akan diserahkan MK ke KPU pada 15 januari 2021.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV