> >

Puluhan Warga Bahagia Dapat Surat Keterangan Sehat Yang Resmi, Setelah Jalani Isolasi Mandiri

Berita daerah | 31 Desember 2020, 15:45 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.TV-

Puluhan warga yang telah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, kini bisa bernapas lega, setelah dokter menyatakan dirinya sehat. Untuk membuktikan kepastian pasien tersebut sehat, Puskesmas Kersanagara Kota Tasikmalaya memberikan surat keterangan sehat sebagai bukti kepada masyarakat untuk bisa diterima warga dan kembali beraktivitas.

Puluhan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 asimptomatik, akhirnya bisa kembali beraktivitas tanpa rasa khawatir, setelah mendapat surat keterangan sehat dari Puskesmas Kersanagara.

Sebelumnya, mereka telah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Kini, mereka merasa bahagia setelah dinyatakan sehat dan mendapat surat keterangan sehat yang diberikan langsung oleh dokter Puskesmas Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Untuk mendapatkan surat keterangan sehat tersebut, para pasien harus menjalani pemeriksaan, mulai dari suhu tubuh, tekanan darah, respirasi dan pemeriksaan denyut nadi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pasien terkonfirmasi negatif covid-19/langsung diberikan surat keterangan sehat, yang ditanda tangani oleh dokter dan kepala puskesmas setempat.

Seperti dialami oleh Cecep Syarif Hidayat, warga asal kelurahan Kersanagara, awalnya dia terkonfirmasi positif Covid-19, akibat terpapar dari anaknya yang telah dinyatakan positif Covid-19 hasil tes swab oleh dinas kesehatan. Kini, dirinya merasa bahagia setelah dokter memberikan surat keterangan sehat.

Meski sudah mendapatkan surat keterangan sehat, Cecep mengaku akan tetap patuh dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M saat beraktivitas di masyarakat.

Kepala puskesmas kersanagara Mohamad Ginanjar mengatakan surat keterangan sehat tersebut diberikan langsung kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari atau lebih di rumahnya.

Surat keterangan sehat tersebut dikeluarkan sudah sesuai dengan pedoman Kepmenkes no 413 tahun 2020, dimana pasien Covid-19  yang telah menjalani isolasi mandiri 14 hari bisa dinyatakan sehat asal atas pemeriksaan dokter.

Surat keterangan sehat dibuat dan dikeluarkan sebagi bukti kepedulian karena banyak warga yang merasa bingung karena banyak warga yang telah menjalani isolasi mandiri hampir satu bulan, namun belum ada kejelasan status dari petugas medis atau dokter. Dirinya tidak bisa keluar rumah karena dijauhi oleh warga setempat.

Puluhan warga ini sudah dinyatakan sehat oleh dokter dan tidak harus menjalani isolasi mandiri. Namun mereka tetap diberikan edukasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi 3 M dan selalu menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Penulis : Herwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU