Kapolda Jatim Larang Perayaan Tahun Baru, Kerumunan Akan Dibubarkan
Berita daerah | 31 Desember 2020, 14:23 WIBSURABAYA – MALANG, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta melarang keras perayaan tahun baru 2021. Hal ini disampaikan langsung kepada tim kompastv di surabaya pada Selasa (29/12).
Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta perayaan tahun baru dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Dampaknya virus corona akan semakin menyebar lebih luas.
Kapolda menghimbau agar masyarakat merayakan tahun baru di rumah saja. Jika ditemukan adanya kerumunan warga, maka polisi tidak segan akan membubarkan kerumunan tersebut.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Malam Tahun Baru, Tempat Wisata di Bali Ditutup
sementara itu, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengecek 3 pos pelayanan dan pengamanan natal dan tahun baru di wilayah malang raya pada Minggu (27/12).
Usai mengecek pos tersebut, Wakapolda meminta masyarakat patuh pada komitmen untuk menjaga keamanan dan pencegahan covid-19 selama libur panjang natal dan tahun baru.
Polisi akan membubarkan tempat hiburan dan penginapan, yang tetap nekat mengadakan acara pergantian tahun baru.
Baca Juga: Cegah Kerumunan, Area Publik Ditutup Lebih Awal
Di jawa timur sendiri, kasus Covid-19 masih tinggi. Per 29 Desember 2020, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 82.321.
#TahunBaru2021 #PandemiCovid-19 #PoldaJatim
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV