> >

Penyelundupan Sabu-sabu Dalam Botol Deodoran Digagakan Petugas Lapas

Berita daerah | 31 Desember 2020, 03:09 WIB

PONOROGO, KOMPAS.TV-

Rutan Kelas 2B Ponorogo, Jawa Timur, kembali gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu, yang disimpan dalam cairan deodoran. Dua orang kurir yang coba mengelabuhi petugas lapas pun diringkus.

inilah video petugas rutan saat melakukan penggeledahan terhadap barang kiriman yang dibawa dua orang kurir yaitu ASR dan BDR ke Rutan Kelas 2B, Ponorogo.
Bungkusan kecil ditemukan di dalam kemasan botol cairan deodoran berupa butiran kristal yang diduga merupakan sabu-sabu. Di hadapan petugas, keduanya tidak bisa mengelak dan langsung diamankan.
Penggagalan upaya penyelundupan ini bermula dari kecurigaan petugas, ketika melihat kedua kurir yang gelisah saat berada di dalam ruang pemeriksaan.

Saat barang yang mereka bawa dibuka, terdapat bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 3,12 gram. Keduanya mengaku mengirim barang tersebut untuk Eka Kurniawan, salah seorang penghuni rutan, yang dihukum atas kasus narkoba.
Kedua pemuda ini pun langsung dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk diperiksa.

Sebelumnya, petugas lapas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan. Ketika itu narkoba dibungkus dalam botol sampo. Dalam kasus tersebut, dua orang kurir, yang ternyata seorang residivis, langsung diamankan ke Mapolres Ponorogo.

Penulis : Herwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU