> >

BNN Sita 20 Ton Daun Ganja

Berita daerah | 30 Desember 2020, 21:35 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menyita 20 ton daun ganja kering.

Penyitaan ini dilakukan sepanjang tahun 2020.

Daun ganja ini disita dari 7 titik ladang ganja.

Ladang ganja tersebut berada di Kabupaten Mandailing Natal. (*)

#narkoba #narkotika #ganja #ganjakering #mandailingnatal #madina #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU