Jelang Tahun Baru, Truk Dilarang Melintas Di Kawasan Puncak
Berita daerah | 30 Desember 2020, 17:50 WIBCIANJUR, KOMPAS.TV - Guna mengantisipasi terjadinya tumpukan kendaraan dan kecelakaan menjelang malam pergantian tahun baru, di Jalur Puncak Cipanas Cianjur Jawa Barat. Petugas gabungan dari Polri, TNI, Gugus Tugas Covid-19, Dishub dan Satpol PP. Terus berupaya melakukan pemeriksaan, pembatasan hingga larangan bagi kendaraan agar tidak melintasi Jalur Puncak Cipanas Cianjur. Satu persatu setiap kendaraan diperiksa untuk menunjukan surat keterangan negatif hasil Rapid Test Antigen atau PCR.
Dari hasil kegiatan tersebut, ratusan kendaraan terpaksa diputar balikan untuk kembali ke daerah asalnya, karena tidak bisa menunjukan surat keterangan Negatif Covid-19, bahkan petugas pun melarang kendaraan kendaraan besar untuk melintas ke jalur tersebut dan dialihkan ke jalur alternatif. Mengingat di jalur tersebut merupakan jalur wisata yang disinyalir terus mengalami kemacetan.
Sementara menurut Kapolres Cianjur Jawa Barat. Sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jabar dan Kapolri, agar tidak terjadi kerumunan dan kemacetan, pihaknya terus berupaya untuk terus melakukan razia terhadap setiap kendaran kendaraan yang akan melintas ke Jalur Puncak Cipanas. Kegiatan ini akan terus dilakukan dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV