Gelar Rapid Tes Bagi Wisatawan Yang Masuk Kota Sukabumi
Berita daerah | 30 Desember 2020, 17:45 WIBSUKABUMI, KOMPAS.TV - Jelang libur pergantian tahun baru, Kepolisian Polres Sukabumi Kota, gencar menggelar Yustisi bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan di Bundaran Adipura Kota Sukabumi. Selain itu, Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Sukabumi akan menyiapkan Posko Rapid Test Antibodi dan Antigen bagi warga yang datang ke Wilayah Kota Sukabumi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni, menjelaskan, menghadapi libur tahun baru, pihaknya terus gencar melakukan Yustisi untuk mengingatkan warga agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Juga disediakan 4 Posko Rapid Tes bagi Warga yang berkunjung ke Kota Sukabumi. Kepolisian menghimbau penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Penulis : KompasTV-Sukabumi
Sumber : Kompas TV