Pelaku Pengeroyokan Remaja Ditangkap
Berita daerah | 30 Desember 2020, 17:48 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Tiga orang pelaku diringkus Personel Reskrim Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu, di sejumlah lokasi terpisah. Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapat laporan aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja hingga mengalami luka berat.
Dari keterangan ketiga pelaku, aksi pengeroyokan itu dipicu perselisihan korban dengan kelompok pelaku. Merasa tersinggung, 6 orang pelaku lantas mendatangi indekost korban dan menganiayanya. Sebelumnya, beberapa orang pelaku diketahui baru saja mengongsumsi minuman keras.
Saat ini polisi masih mengejar tiga orang pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya.
Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku saat ini masih berada di Mapolsek Ratu Agung.
Ketiga pelaku disangka dengan pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, lantaran korban yang dianiaya masih dibawah umur.
#PelakuPengeroyokan #PengaruhMinumanKeras #KorbanJiwa
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV