> >

Tak Tunjukan Surat Rapid, Wisatawan Diputar Balik Polisi

Berita daerah | 28 Desember 2020, 16:45 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV -  Aparat Gabungan dari Kepolisian Polres Sukabumi, Tni, dan Satuan Tugas Covid 19  Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, memutar balikan puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang berasal dari luar Daerah Sukabumi di Jalur Wisata Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Mereka diputar balikan karena tidak dapat menunjukan surat bebas Covid 19, atau surat hasil Rapid Test yang berasal dari kotanya masing masing.

Dalam razia tersebut Polisi memeriksa surat surat kendaraan dan bukti surat rapid test wisatawan. Ditempat pemeriksaan pun Satgas Covid telah menyediakan posko, dan petugas rapid test antigen dari Puskesmas setempat, untuk wisatawan yang ingin memeriksakan kondisinya. Namun dari hasil razia dilapangan, puluhan pengendara lebih memilih memutar balikan kendaraannya, dibandingkan untuk dirapid test dilokasi. Selain itu beberapa Wisatawan yang sudah berada ditempat wisata dilakukan rapid test sampling secara acak oleh petugas diposko Satgas Covid 19.

Razia ini dilakukan untuk mewaspadai dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, di Musim Libur Natal dan Tahun Baru. Razia ini dilakukan di 7 ditik dari perbatasan Sukabumi Bogor, sampai dibeberapa titik tempat wisata di Kabupaten Sukabumi, yang akan dilaksanakan hingga selesai malam tahun baru.

 

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU