19 WNA Di Deportasi Selama Tahun 2020
Berita daerah | 28 Desember 2020, 15:54 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Sebanyak 19 warga negara asing terpaksa dideprtasi dalama kurun waktu satu tahun terakhir . Mereka yang dideportasi dari sulawesi selatan karena terbukti melanggar izin tinggal .
19 wna yang di deportasi , tersebar di sejumlah kantor imigrasi di sulawesi selatan . Untuk di kantor imigrasi makassar ada sembilan wna yang dipualngkan , sementara di kantr imigrasi palopo tercatat ada lima wna yang juga di pulangkan . Kebijakan deportasi itu diambil setelah w-n-a tersebut terbukti melanggar izin tinggal di indonesia .
Selain melakukan deportasi , imigrasi juga mencatat warga negara asing yang tinggal di sulawesi selatan sebanyak 604 wna dengan izin tinggal terbatas hingga tetap .
#DEPORTASI
#WNA
#IMIGRASIMAKASSAR
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV