Polisi Bubarkan Wisatawan di Lokasi Wisata yang Ditutup Jelang Tahun Baru 2021
Update | 28 Desember 2020, 10:50 WIBMAJALENGKA, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan pengunjung di lokasi obyek wisata di wilayah Majalengka yang ditutup jelang tahun baru 2021.
Baca Juga: Kemenparekraf Gandeng Komunitas Motor Baik Sosialisai Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata
Pengunjung obyek wisata di Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diminta membubarkan diir oleh petugas gabungan Polri dan TNI.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menutup sejumlah obyek wisata sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Tenaga Medis Siaga Saat Natal Dan Tahun Baru
Penutupan obyek wisata jelang tahun baru ini untuk mencegah penyebaran covid-19.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV