> >

Bawa Puluhan Gram Sabu, Bandar Narkoba Ditembak

Berita daerah | 26 Desember 2020, 06:30 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - MF alias T, warga Kelurahan Sapuro Kebulen, Kota Pekalongan, Jawa Tengah tampak terpincang-pincang saat dikawal Polisi untuk diperlihatkan  kepada wartawan pada jumpa pers yang digelar di MaPolres Pekalongan Kota, kamis siang.  Lelaki ini dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba kabur saat akan ditangkap Polisi.

 

Dia menjadi buruan satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, karena berdasarkan informasi yang masuk menjadi bandar narkoba. Informasi itu ternyata benar. Saat ditangkap, di kantong celananya dia membawa 66,6 gram narkotika jenis sabu. Jumlah itu merupakan sisa dari jumlah 100 gram yang dibeli dan dijualnya kembali. Untuk mendapatkan sabu seberat 100 gram itu dia harus membayar delapan puluh juta kepada pemasoknya yang kini masih dalam pengejaran Polisi.

 

Tersangka sendiri mengaku berkecimpung dalam dunia jual beli narkoba ini sejak lima tahun lalu. Bahkan ia sudah tiga kali masuk penjara akibat tertangkap Polisi. Kali ini adalah untuk yang keempat kalinya.

 

Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara  karena akan  dijerat dengan Pasal 114 (2) juncto Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang  narkotika.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU