500 Anak di Bawah Umur di Kalimantan Barat Terlibat Prostitusi Online
Berita daerah | 22 Desember 2020, 23:05 WIBPONTIANAK, KOMPASTV - Sekitar 500 anak di bawah umur di Kalimantan Barat (Kalbar), di antaranya di Kota Pontianak, diduga terlibat jaringan prostitusi online.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, sepanjang Januari hingga Desember 2020, 95 persen kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengatakan, fakta tersebut didapat setelah pihaknya melakukan investigas terkait maraknya prostitusi online di Kota Pontianak sejak 4 bulan terakhir.
"Jaringan prostitusi online di Kalimantan Barat, khususnya di kota Pontianak ini sudah menggurita, dan melibatkan anak-anak di bawah umur," imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Anak di Pematangsiantar
Bahkan, berdasarkan invetigasi lanjutan, hampir hampir 60 orang anak sudah dipesan pria hidung belang untuk menemani mereka pada malam pergantian tahun 2021 nanti.
Jelas ini menjadi masalah yang sangat pelik, untuk itu KPPD Kalbar meminta pemerintah kota Pontianak dan aparat kepolisian serius menangani kasus prostitusi online yang meilbatkan anak di bawah umur tersebut.
"Seminggu terakhir saja, KPPAD Kalbar dibantu polisi telah mengamankan 40 anak di bawah umur yang kedapatan sedang menanti pria hidung belang di kamar hotel di Kota Pontianak," pungkasnya.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV