> >

Tempat Wisata Tak Terapkan Prokes Akan Ditutup

Berita daerah | 22 Desember 2020, 13:27 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo kembali mengingatkan bagi tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengunjung sehingga tidak ada kerumunan. Jika melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka tempat wisata tersebut terancam untuk ditutup.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang memimpin upacara gelar operasi lilin candi kembali mengingatkan seluruh komponen masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Ganjar mengingatkan kembali untuk tidak ada kerumunan massa, kecuali untuk acara keagamaan yang akan dikoordinasikan untuk bisa dilakukan pembatasan dengan kegiatan virtual.

Ganjar juga mengingatkan kepada tempat wisata untuk memperhatikan protokol kesehatan dan akan menindak tegas hingga sanksi penutupan jika ada tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan. Sementara itu Wakapolda Jawa Tengah mengaku akan mengedepankan operasi kemanusiaan dengan menggelar rasia di tempat publik. Jika ditemukan ada kerumunan, tim gugus tugas Covid 19 akan membubarkannya.

Upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Jawa Tengah ini, akan di lakukan dengan menyiapkan titik-titik chek point dalam upaya menekan merebaknya virus Covid 19. Di titik chek point yang ditempatkan di rest area maupun di jalur lalu lintas darat lainnya, pemerintah akan menempatkan petugas untuk melakukan operasi yustisi, serta pengecekan secara random pada masyarakat yang melakukan perjalanan masuk ke wilayah Jawa Tengah.

#Covid19 #TempatWisata #OperasiLilinCandi

 

 

 

 

 

 


 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU