> >

Jemaah Natal Dibatasi, Pesta Tahun Baru Ditiadakan

Berita daerah | 22 Desember 2020, 13:18 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Demi mencegah penularan covid-19 di lubur panjang akhir tahun in , sejumlah kebijakan akan di ambil pemerintah daerah . Satu diantaranya meniadakan keramaiaan saat pesta tahun baru hingga pembatasan jemaah saat perayaan natal .

Kasus covid-19 di sulawesi selatan kembali melonjak dalam beberapa pekan terakhir . Sejumlah kegiatan yang memicu keramaiaan , jadi salah satu penyebabnya , jumlah kasus covid-19 kembali naik .

Antisipasi pun diambil , agar lonjakan kasus bisa ditahan atau bahkan kembali diturunkan . Salah satunya , melarang sejumlah kagiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian .

Kebijakan ini bukan tanpa sebab , pasalnya libur akhir tahun hingga pergantian tahun , bisa berpotensi menjadi klaster baru .

Selain keramaiaan yang dibatasi , ibadah natal pun juga wajib terapkan protokol kesehatan . Pihak gereja tak mengizinkan seluruh jemaah datang untuk ibadah natal . Kapasitas gereja pun hanya boleh diisi seper-empat dari total kursi yang tersedia .

Kebijakan – kebijakan ini jadi jalan lain , agar kasus covid-19 tak semakin melonjak . Namun , kesadaran warga agar patuh protokol kesehatan , jadi jadi kunci lain menekan kasus covid-19 .


#nataldantahunbaru
#izinkeramaian
#ibadahnatal

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU