Jemaah Natal Dibatasi, Pesta Tahun Baru Ditiadakan
Berita daerah | 22 Desember 2020, 13:18 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Demi mencegah penularan covid-19 di lubur panjang akhir tahun in , sejumlah kebijakan akan di ambil pemerintah daerah . Satu diantaranya meniadakan keramaiaan saat pesta tahun baru hingga pembatasan jemaah saat perayaan natal .
Kasus covid-19 di sulawesi selatan kembali melonjak dalam beberapa pekan terakhir . Sejumlah kegiatan yang memicu keramaiaan , jadi salah satu penyebabnya , jumlah kasus covid-19 kembali naik .
Antisipasi pun diambil , agar lonjakan kasus bisa ditahan atau bahkan kembali diturunkan . Salah satunya , melarang sejumlah kagiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian .
Kebijakan ini bukan tanpa sebab , pasalnya libur akhir tahun hingga pergantian tahun , bisa berpotensi menjadi klaster baru .
Selain keramaiaan yang dibatasi , ibadah natal pun juga wajib terapkan protokol kesehatan . Pihak gereja tak mengizinkan seluruh jemaah datang untuk ibadah natal . Kapasitas gereja pun hanya boleh diisi seper-empat dari total kursi yang tersedia .
Kebijakan – kebijakan ini jadi jalan lain , agar kasus covid-19 tak semakin melonjak . Namun , kesadaran warga agar patuh protokol kesehatan , jadi jadi kunci lain menekan kasus covid-19 .
#nataldantahunbaru
#izinkeramaian
#ibadahnatal
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV