Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Malang Zona Hitam Covid-19
Kriminal | 22 Desember 2020, 07:50 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang kota menangkap pelaku yang menyebarkan berita bohong soal Kota Malang masuk dalam zona hitam covid-19.
Dalam aksinya menyebarkan berita bohong, pelaku turut mencatut nama Kapolresta Malang kota.
Sebelumnya, melalui pesan elektronik dan media sosial, tersebar informasi bahwa warga yang masuk kota malang pada 15-25 Desember, harus menjalani karantina, karena Kota Malang masuk dalam zona hitam.
Meski unggahan telah dihapus, polisi menangkap pelaku di Lamongan.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV