Razia Protokol Kesehatan Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Palembang
Berita daerah | 22 Desember 2020, 06:05 WIBPALEMBANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Satpol PP Sumatera Selatan, TNI, Polisi dan Dinas Kesehatan, melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah rumah indekos, kafe, dan tempat hiburan malam di Kota Palembang.
Operasi digelar, menyusul status palembang menjadi zona merah covid-19, serta pengamanan jelang natal dan tahun baru.
Petugas memeriksa satu per satu kamar di salah satu rumah indekos di jalan angkatan 45 Palembang.
Orang-orang yang tak memiliki identitas, seperti KTP, di tempat ini kemudian dibawa petugas.
Operasi dilanjutkan dengan memeriksa rumah indekos yang berada di daerah demang lebar daun, Palembang. Di tempat ini, sejumlah orang juga ditangkap.
Selain tak memiliki KTP, beberapa di antaranya bukan pasangan resmi.
Setelah merazia sejumlah rumah indekos dan kafe, operasi dilanjutkan ke lokasi hiburan malam yang berada di kawasan Jalan Lingkar Soekarno-Hatta.
Di tempat ini, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.
Sekitar 20 orang ditangkap dalam operasi ini. Razia serupa akan dilakukan petugas gabungan, hingga awal januari 2021 mendatang.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV