Polisi Bubarkan Acara Pemda Sikka dan Bank NTT
Berita daerah | 21 Desember 2020, 20:33 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Aparat polisi dari Polres Sikka membubarkan acara launching sistem pengelolaan pajak berbasis online, dan sosialisasi hak kekayaan intelektual (Haki) bagi pelaku UMKM yang digelar Pemerintah Kabupaten Sikka bekerja sama dengan Bank NTT.
Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Sikka itu dibuabarkan polisi karena melanggar protokol kesehatan yang mengumpulkan banyak orang. Selain itu, kegiatan itu juga tidak mengantongi izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka dan dari kepolisian.
Warga dan para pentinggi daerah langsung membubarkan diri usai dibubarkan aparat. Polisi pun langsung membawa penyelenggara acara ke Mapolres Sikka guna dimintai keterangan lanjutan.
Hingga saat ini polisi masih memeriksa para penanggung jawab kegiatan baik dari pihak Pemda maupun dari pihak Bank NTT.
#bubarkanacara #polressikka #protokolkesehatan
Penulis : KompasTV-Kupang
Sumber : Kompas TV