> >

Kapolda Jabar Akan Tindak Warga Yang Rayakan Tahun Baru

Berita daerah | 21 Desember 2020, 18:08 WIB

PURWAKARTA, KOMPAS TV –


Kapolda Jawa Barat mengimbau masyarakat khususnya warga Jawa Barat, untuk tidak melakukan perayaan pergantian tahun baru, hal ini untuk meminimalisir penyebaran Covid Di Jawa Barat, yang masih tinggi, jika ada warga atau kelompok masyarakat yang merayakan tahun baru, polisi akan melakukan tindakan hukum.

Dalam kunjungannya ke Pos Terpadu Cikopo, Purwakarta, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri, mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru dengan berpesta pora seperti biasanya.

Polisi tidak akan memberikan ijin kepada pihak manapun yang akan menggelar perayaan tahun baru, karena berpotensi terjadinya kerumunan masa, yang rentan akan penyebaran covid 19.

Dofiri meminta agar masyarakat tidak melakukan aktifitas di luar rumah pada perayaan tahun baru.

Pihaknya juga akan melakukan sejumlah upaya agar tidak terjadinya pelanggar prokes pada saat tahun baru, diantaranya menggelar operasi yustisi hingga penindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/


 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU