Rumah Sakit Rujukan Belum Terima Rapid Test Antigen
Berita daerah | 21 Desember 2020, 17:20 WIBGORONTALO, KOMPAS TV – Pemerintah mengubah kebijakan untuk melakukan rapid test antigen sebagai syarat bagi pelaku perjalan.
Kebijakan baru tersebut mensyaratkan dokumen rapid test antigen berbasis metode usap atau swab, yang sebelumnya rapid test antibodi memakai sampel darah.
Namun hingga saat ini pihak rumah sakit rujukan covid-19 Aloe Saboe Kota Gorontalo belum menerima rapid test antigen dari Kementrian Kesehatan RI.
Hal ini di ungkapkan oleh direktur rumah sakit Aloe Saboe Gorontalo Dokter Andang Ilato pada senin siang 21 Desember 2020.
Namun jika rapid test antigen tersebut telah di terima, pihak rumah sakit akan menggunakannya kepelaku perjalanan, pasalnya, rapid test antigen tersebut lebih cepat hasilnya jika dibandingkan tes Swab PCR.
Sementara itu, harga yang yang di tetapkan oleh Kemenkes sebesar 275 ribu rupiah untuk luar Pulau Jawa dan 250 ribu rupiah untuk pulau Jawa. Pihak rumah sakit akan menyesuikan dengan surat edaran Kementrian Kesehatan.
Andang membahkan, untuk mencegah penyebaran covid 19 bagi pelaku perjalanan, pihaknya masih menggunakan Swab Tes PCR dan rapid tes anti bodi.
#Rapid test #Antigen #RS Rujukan
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV