> >

Aksi Mahasiswa Tuntut Bebaskan Dua Aktivis Yang Ditangkap

Berita daerah | 20 Desember 2020, 04:16 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa Kaltim menggugat kembali menggelar aksi.

Aksi yang dimulai dari depan gerbang kampus universitas mulawarman ini, kemudian berjalan kaki menuju gedung pengadilan negeri Samarinda.

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar pengadilan membebaskan W-J dan F-R yaitu dua mahasiswa yang diamankan oleh aparat keamanan saat ikut aksi penolakan omnibus law uu cipta cipta kerja, pada 5 november 2020 lalu di gedung DPRD Kaltim.

Kordinator aksi, Ahmad Rifai menyampaikan bahwa dua aktivis tersebut merupakan korban kambing hitam dari aparat kepolisian yang dinilai hanya sebuah penuduhan tanpa disertai bukti yang kuat.

Selain itu, Ahmad Rifai menganggap sidang pra peradilan ada kecurangan, pihak kepolisian polresta Samarinda sebagai pihak termohon mangkir tidak mengikuti pra peradilan dan terkesan  mengulur-ngulur waktu.

Massa aksi mengancam akan terus melakukan aksi apabila tuntutannya tidak terpenuhi.

#AksiMahasiswa#BebaskanAktivis#PengadilanSamarinda

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU