> >

Pleno KPUD Tanpa Protokol Kesehatan

Berita daerah | 19 Desember 2020, 22:45 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Indikasi tidak mematuhi Protokol Kesehatan terlihat dari jarak yang berdekatan, para peserta rapat dan banyak peserta rapat yang menurunkan masker di dalam ruangan rapat. Selain itu diluar ruangan rapat, banyak massa berkerumun dan terlihat tidak menggunakan masker. Padahal KPU Provinsi Jambi tidak mengizinkan jurnalis untuk meliput jalannya Rapat Pleno Terbuka dengan alasan covid-19.

Rapat Pleno ini sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 26 Desember 2020, dimajukan tanggal 18 Desember 2020 tanpa ada informasi penyelenggaraan rapat plenodari pihak KPU Provinsi Jambi. Biasanya pihak KPU selalu menginformasikan lewat grup resmi ataupun menggelar secara virtual baik melalui zoom ataupun live youtube. Sejumlah wartawan menyayangkan langkah KPUD Jambi ini.

Pentingnya informasi pada Rapat Pleno Terbuka untuk disampaikan kepada Publik, namun terkesan tertutup dan abainya KPU Provinsi Jambi terkait Protokol Kesehatan yang bisa berdampak terhadap kasus covid-19.

 

#ProtokolKesehatan #KPUProvinsiJambi #PilkadaSerentak2020

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU