Oknum Polisi Gerebek PSK di Bali, Malah Ditiduri lalu Diminta Setoran Rp 500 Ribu Per Bulan
Peristiwa | 19 Desember 2020, 09:32 WIBKOMPAS.TV - Nasib pilu tengah dirasakan MIS (21). Wanita yang tinggal di Denpasar, Bali, itu diduga masih menjadi korban pemerasan oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial RCN.
Padahal, MIS saat ini sedang dalam kondisi terhimpit ekonomi. Kejadian memilukan yang dialaminya itu bermula setelah terkena pengurangan karyawan ketika bekerja di salah satu hotel di kawasan Badung, Bali.
Untuk bertahan hidup, MIS memutuskan untuk menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK) sejak tiga bulan lalu.
"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: PSK Tewas Usai Layani 6 Pelanggan Sempat Dilarang Suami, tapi Ancam Cerai
Digerebek Oknum Polisi
Pada Rabu (16/12/2020), MIS, kata Charlie, sedang melayani tamu di tempat kosnya yang berlokasi di Denpasar.
Saat hendak berhubungan badan itu, pintu kamar kosnya kemudian digedor oleh RCN.
Ia kemudian diancam akan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mengetahui hal itu, ia hanya bisa pasrah dan pelanggannya tersebut diusir oleh RCN.
Namun setelah itu, ia bukannya dibawa ke kantor polisi tapi justru dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV