Polisi Tangkap Kurir Narkoba 93 Kilogram, Pelaku Bawa 84 Kg Sabu dan 9 Kg Ekstasi
Berita daerah | 17 Desember 2020, 22:45 WIBBANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak 93 kilogram narkoba terdiri dari jenis sabu 84 kilogram dan 30.000 butir ekstasi atau seberat 9 kilogram berhasil digagalkan beredar di Kota Banjarmasin setelah pelaku pembawa atau kurirnya berinisial HE ditangkap.
Polisi meringkusnya di sebuah hotel di Lampung setelah hampir selama satu bulan mengikuti jejaknya.
Baca Juga: Tersinggung Dikasari Saat Ingin Pinjam Uang, Dua Pelaku Habisi Nyawa Korban yang Baru Dikenalnya
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto yang hadir dalam rilis media kamis (17/12/2020) menyatakan pelaku bergerak dari Banjarmasin untuk mengambil narkoba di Lampung.
Tak ingin kehilangan jejaknya, pelaku langsung ditangkap setelah diyakini menguasai barang terlarang tersebut.
“Ada rencana, (penelusuran) ini bukan hanya di Banjarmasin saja tetapi juga ke Surabaya karena biasanya ada penyambung distribusi,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto.
Baca Juga: Kurir 1,3 Kilogram Sabu Ditangkap Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara
Narkoba ini diduga masih berasal dari jaringan yang sama dengan kasus kasus sebelumnya dengan adanya kemiripan kemasan berupa teh china.
Penulis : KompasTV-Banjarmasin
Sumber : Kompas TV