Pasca Penangkapan 23 Tersangka Teroris, Warga Lampung Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Berita daerah | 17 Desember 2020, 16:44 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Penangkapan dua puluh tiga tersangka terorisme oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, beberapa waktu lalu menyita perhatian berbagai pihak termasuk masyarakat Lampung.
Menurut warga, kasus penangkapan 23 teroris yang terjadi di Lampung menimbulkan rasa khawatir dan resah.
Warga menilai jika kondisi ini dibiarkan dan tidak ada evaluasi yang serius dari pemerintah, maka bukan tidak mungkin Lampung menjadi tempat menetap bagi kelompok radikal.
Terlebih bagi daerah terpecil yang jauh dari sorotan publik, mengingat sejumlah tersangka teroris yang ditangkap berada di kawasan Pedesaan.
Pemerintah, penegak hukum, pihak keamanan, serta stakeholder lain dituntut serius menangani permasalahan ini. Solusi penanganan dan pencegahan yang tepat bisa menjadi harapan bagi masyarakat mendapatkan keamanan.
Sebelumnya, ada 23 tersangka teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Lampung. Dua diantaranya merupakan buronan paling dicari Polri. Yakni Zulkarnaen dan Taufik Bulaga atau Upik Lawanga.
Baca Juga: 23 Terduga Teroris di Lampung Diberangkatkan ke Mabes Polri
Zulkarnaen merupakan otak dari peledakan Bom Bali I di tahun 2002, bom Marriot pertama di tahun 2003, dan Bom Bali II tahun 2005.
Sementara Taufik Bulaga atau Upik Lawanga disebut sebagai penerus dari teroris Doktor Azahari yang sudah meninggal, karena kemampuannya merakit bom berdaya ledak tinggi.
#Teroris #Polri #KelompokRadikal
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV