> >

Polisi Ungkap Pelaku Pencurian 40 Baterai Tower Jaringan Telekomunikasi

Berita daerah | 17 Desember 2020, 13:54 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Empat orang  warga Gorontalo di bekuk Direskrimum Polda Gorontalo karena melakukan aksi pencurian puluhan baterai tower jaringan Telekomunikasi di wilayah Gorontalo.

Dari empat pelaku, satu diantaranya bernisial S-I merupakan penadah barang curian.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 40 buah baterai tower jaringan telekomonikasi hasil curian dan sejumlah alat bengkel yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.

Kasus pencurian baterai tower jaringan Telekomunikasi terungkap saat polisi  membekuk dua orang pelaku yang sedang melakukan aksi pencurian baterai tower di Kota Gorontalo pada bulan November 2020 lalu.

Dari hasil penangkapan ke dua pelaku, polisi mengamankan 9 baterai tower, namun saat dilakukan pengembangan dua oran pelaku lainnya juga berhasil di tangkap bersama 12 unit baterai tower diamankan termasuk baterai yang telah di jual oleh pelaku di wilayah Sulawesi Utara.

Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan telah melakukan aksinya di 7 lokasi yang tersebar di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Baterai hasil curian ini akan dijual ke panadah bernisial S-I dengan harga Delapan Ribu Rupiah Perkilo.

Ketiga pelaku bernisial AD, WK dan SB ini nekat melakukan aksi pencurian baterai tower jaringan telekomunikasi karena terlilit hutang.ungkap Kombes Wahyu Tri Cahyono Kabid Humas Polda Gorontalo.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan,pasalnya, dari laporan yang masuk ke aparat kepolisian, 89 baterai tower jaringan dilaporakan hilang selama bulan November 2020 hingga Desember 2020.

Ketiga pelaku kini telah di tetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara penadah di jerat dengan pasal 481 tentang penadahan dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

#Polda Gorontalo  #Pencurian 40 Baterai Tower  #Gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU