Anggota Badan Anti Teror FPI Tersangka Pelemparan Molotov ke Kantor PDI-P Cileungsi
Kriminal | 17 Desember 2020, 08:00 WIBCILEUNGSI, KOMPAS.TV - Polisi melimpahkan kasus pelemparan bom molotov di Markas PDI-P Cileungsi, ke Kejaksaan.
Polisi menyebut, 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI.
Kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Cibinong untuk segera disidangkan.
Berdasarkan keterangan para tersangka, serta dokumen dari proses penyidikan kesepuluh terasangka merupakan anggota Badan Anti Teror FPI, atau BATF.
Saat ini polisi masih mencari 5 orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov itu.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV