> >

30 Ribu Suara Gaib Muncul Di Pleno Pilkada Karawang

Berita daerah | 16 Desember 2020, 21:45 WIB

KARAWANG. KOMPAS.TV, - Rapat pleno rekapitulasi surat suara terpaksa dihentikan sementara setelah Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Karawang menemukan kejanggalan dari hasil pengawasanya di lapangan dan data yang diterima saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 9 Desember lalu.

Data  yang diperoleh Bawaslu total surat suara yang dicetak seluruhnya adalah sekitr 1, 6  juta surat suara, namun berdasarkan pengawasan dilapangan surat sura bertambah sekitar 30 ribu surat suara  menjadi sekitar 1, 7 juta surat suara.

Bawaslu meminta penjelasan atas selisuh surat suara ini yang mencapai 30 ribu surat suara

Ketua KPUD Karawang Miftah Farid belum mengetahui penyebab bertambahnya surat suara yang mencapai 30 ribu, Farid menduga ada kesalahan penulisan dari PPK atau hal hal lainya bisa saja terjadi.

 

 

 

Untuk itu KPUD dan PPK akan mencari titik persoalan tersebut.

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU