Polisi Temukan Kesamaan Pola Kasus Pelemparan Bom Molotov di Pos Polisi Gowa dan Makassar
Hukum | 15 Desember 2020, 22:48 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV – Polrestabes Makassar telah mengidentifikasi pola, modus dan alat yang digunakan pelaku yang melempar benda diduga bom Molotov di pos polisi di pertigaan Jalan A.P. Pettarani - Jalan Urip Sumoharjo pada Minggu dini hari (13/12/2020).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menjelaskan ada kesamaan pola waktu kejadian, modus serta alat yang digunakan pelaku melaksanakan aksinya.
Namun sejauh ini penyidik belum menyimpulkan apakah pelaku penyerangan pos polisi di Gowa sama dengan pelaku penyerangan di Makassar.
Baca Juga: 2 Pos Polisi dan 1 Kantor Bank Dilempar Bom Molotov dengan Surat Bernada Ancaman
Diketahui pos polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari dibakar oleh orang tak dikenal.
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku dengan tenang melemparkan benda yang didga bom molotov ke arah pos polisi milik Satlantas Polres Gowa.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WITA di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Hasil rekaman kamera pengawas, pelaku melaksanakan aksinya seorang diri.
Setelah melempar benda yang membuat pos polisi terbakar, pelaku pergi dengan santai menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Pos Polisi di Gowa dan Makassar Dilempari Bom Molotov, Pelaku Tinggalkan Pesan Ancaman
“Jadi kita melihat pola waktu, modus, dan alat yang digunakan ini semua memiliki kesamaan dari mulai terjadi di Gowa kemudian Makassar," ujar Witnu di Mapolrestabes Makassar, Selasa (15/12/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV