Alasan Massa di Ciamis Minta Dipenjara karena Ikut Kerumunan Rizieq Shihab
Peristiwa | 14 Desember 2020, 10:13 WIBCIAMIS, KOMPAS.TV - Mapolres Ciamis ramai didatangi massa yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu sore (13/12/2020).
Mereka menyatakan siap untuk dipenjara karena telah melanggar protokol kesehatan saat kerumunan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Baca Juga: Demo di Kantor Polisi, Massa dari Umat Islam Ciamis Minta Dipenjara Ikut Rizieq Shihab
Ikut Kerumunan Petamburan
Untuk diketahui, sejumlah massa aksi tersebut ikut menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Kini dengan ditahannya Rizieq atas tuduhan melanggar protokol kesehatan, massa aksi ini juga merasa harus dihukum sama dengan Rizieq Shihab, yakni dipenjara.
"Kami menyerahkan diri dan siap dipenjara," kata perwakilan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Deden Badrul Kamal, Minggu, dikutip dari Kompas.com.
Deden mengatakan, polisi jangan hanya memenjarakan satu orang saja, yakni Rizieq Shihab dalam kasus tersebut.
"Kami juga ikut (ke Jakarta), harus dipenjara. Jangan hanya satu orang (yang dipenjara)," ujarnya.
Sebelum menyampaikan aspirasi di Polres Ciamis, massa berkumpul di Masjid Agung Ciamis. Mereka kemudian berjalan kaki dari Masjid Agung ke Polres Ciamis.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV