Kasus Dugaan Penjualan Tanah Seluas 30 Hektar, Gories Mere dan Karni Ilyas Diperiksa Sebagai Saksi
Berita daerah | 12 Desember 2020, 07:15 WIBKUPANG, KOMPAS.TV - Tim penyidik pidana khusus kejaksaan tinggi NTT, memeriksa mantan Staf Khusus Presiden Gories Mere, dan Jurnalis Senior Karni Ilyas, sebagai saksi dalam dugaan korupsi penjualan aset tanah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Pemeriksaan keduanya telah berlangsung di Gedung Bundar Tipikor, pada selasa 8 Desember 2020 lalu, dengan pertimbangan Kota Kupang merupakan zona hitam penyebaran covid-19.
Gories Mere dan Karni Ilyas, keduanya diperiksa sebagai saksi, dalam dugaan korupsi penjualan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, yang diduga merugikan negara senilai tiga triliun rupiah.
Hingga kini penyidik kejaksaan tinggi NTT masih masih memeriksa sejumlah saksi lain, di antaranya lima orang di Labuan Bajo, dan dua orang lainnya dari Kota Kupang.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV